"Bahwa dari hasil operasi selama 2 Minggu, kami merespon keresahan masyarakat. Awalnya 60 orang, setelah pemeriksaan dan beberapa alat bukti, menjadi 44 orang," ujarnya.
Sementara, Polisi beberkan lokasi yang diduga dijadikan tempat berjudi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan lokasi tersebut merupakan gang di perumahan.
"Itu di dalam gang-gang di perumahan," katanya kepada awak media.
Selain itu, dijelaskannya lokasi tersebut sudah berkali-kali ditindak pihaknya beberapa waktu lalu
"Dan perlu rekan-rekan perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan," ucapnya.
"Seperti yang disampaikan sebelumnya kmi berkomitmen atas perintah bapak kapolri, kami akan terus memerangi tindak pidana perjudian di wilayah hukum PMJ," sambungnya.