Pungli Rutan KPK Diduga Melibatkan Pihak Ketiga, KPK: Berperan Juga Sebagai Penghubung

Rabu 21-06-2023,09:55 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Nasib Mario Dandy Jika Tak Mampu Bayar Restitusi David Ozora Diungkap LPSK

BACA JUGA:Lady Nayoan Sebut Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Terbongkar Sejak Juli 2022, Istri Sah: Saya Nyaris Meninggal Dunia Tapi Kalian...

Pungli rutan KPK mencapai 4 miliar rupiah sendiri disampaikan oleh dewan pengawas KPK, di mana itu baru angka temuan sementara.

Dengan adanya penamuan ini, pihak Dewas KPK saat ini tengan mendalami peran kepala rutan KPK dalam pungli 4 miliar rupiah.

"Karutan nanti kita kan sedang pelajari. Karutan yang mana nih, waktu yang mana sampai mana," selaku Asep Guntur selaku Direktur Penyidikan KPK.

Asep menjelaskan jika pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pungli di Rutan KPK tersebut. 

BACA JUGA:Pengakuan Adik Mantan Kekasih Mario Dandy Atas Penganiayaan David Ozora

BACA JUGA:Terbuka Minus

Adapun penemuan pungli 4 miliar rupiah yang merupakan tindak pidana korupsi terjadi ini pada rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.

"Kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," jelas Asep.

Kategori :