JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi grebek tiga toko obat di kawasan Jakarta Selatan yang menjual obat-obatan keras secara ilegal.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan ketiga toko itu menjual obat golongan psikotropika.
"(Mereka juga menjual, red) Beberapa obat-obatan golongan psikotropika," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Rusia Gunakan Napi Perkuat Pasukan Serang Ukraina
BACA JUGA:Fix! Tesla Bangun Pabrik di India, Elon Musk: Akan Dilakukan Secepat Mungkin, Indonesia?
Ketiga toko tersebut adalah Toko Doa Ibu 1 di Kemang, Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga, dan Toko Malaka di Kemang.
Selain itu, disebutkan terdapat tiga orang pelaku diamankan, di mana mereka berinisial AA, B, juga RK.
Diungkapkannya, para toko tersebut menjual dengan secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi.
BACA JUGA:Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka, Korban Capai 1.572 Orang
"Mereka menjual obat tersebut kebanyakan ke anak-anak remaja (ABG, red)," ungkapnya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan dari lokasi tersebut. Diantaranya, 296 butir obat mengandung psikotropika, dan 4957 butir obat golongan G.
"Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan," tandasnya.