Sebelumnya, Usai menemukan unsur tindak pidana dalam dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK, Polda Metro naikan statusnya menjadi penyidikan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan naik status kasus tersebut setelah pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Pihaknya kini telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
BACA JUGA:Ikut Puasa Arafah Arab atau Indonesia? Buya Yahya Tegas Kasih Solusi: Jangan Mengatakan Ini Salah
"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 20 Juni 2023.
Hal tersebut diketahui usai pihaknya memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut beberapa saat lalu.
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.