Ikut Pemukulan Anggota Banser, Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Besok!

Ikut Pemukulan Anggota Banser, Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Besok!

Bahar bin Smith dikonfirmasi akan dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Banser Tangerang Kota besok, Rabu, 4 Februari 2026.-Rafi Adhi/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya memastikan bahwa Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang melibatkan salah satu anggota Banser berinisial R di Cipondoh, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pemanggilan dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 10.00 WIB untuk kepentingan penyidikan.

"Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ini kaitan dengan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser di wilayah Cipondoh," katanya kepada awak media, Selasa 3 Februari 2026.

Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan korban, Bahar diduga ikut terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Meninggal Dunia, Istri Jenderal Hoegeng Sakit Apa?

"Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan ikut melakukan pemukulan. Awalnya ada tiga tersangka, kemudian dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan, sehingga penyidik melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," jelasnya.

Dengan pemanggilan tersebut, total pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini menjadi empat orang. "Iya, total ada empat tersangka," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tiga tersangka lainnya, Budi menyebut mereka merupakan orang-orang yang berada di sekitar Bahar Smith saat kejadian berlangsung.

"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," ucapnya.

BACA JUGA:Berhembus Kabar Nia Ramadhani Minta Cerai, Ardi Bakrie Terpantau Main Tenis

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan melengkapi alat bukti. 

Polisi juga menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads