Update Hasil Ekshumasi Sutrimo, Polisi Tunggu Jadwal Tim Forensik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto -Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID– Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik medikolegal terkait jadwal penyampaian hasil ekshumasi tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan mengundang pihak kuasa hukum dan keluarga Sutrimo sebelum hasil ekshumasi disampaikan kepada publik.
BACA JUGA:Terjunkan 1.550 Personel, Rekayasa Lalu Lintas saat Demo Buruh di Hari Tani Diterapkan Situasional
“Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengonfirmasi mencari waktu bersama tim dokter forensik medikolegal terkait tentang jadwal, begitu juga akan memanggil dari pihak kuasa hukum, pihak keluarga, baru berikutnya akan dijadwalkan,” katanya kepada awak media, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, pihaknya memahami harapan publik agar hasil pemeriksaan jenazah Sutrimo dapat disampaikan secara transparan. Namun, saat ini kepolisian masih menyesuaikan jadwal dengan sejumlah kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan.
“Dan kami memahami harapan publik untuk kita menyampaikan secara transparan, dan kami juga memohon maaf karena beberapa agenda-agenda kegiatan masyarakat dari kita juga harus dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Penjadwalan penyampaian hasil ekshumasi masih berproses di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, khususnya bersama tim dokter forensik medikolegal.
“Mudah-mudahan di dalam minggu ini. Melihat bagaimana situasi kegiatan aktivitas masyarakat, pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Diketahui, ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026). Proses tersebut berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
BACA JUGA:Yusril Tegas: Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dikomersialkan, Pegawai Bakal Disanksi
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik.
Setelah proses ekshumasi, sampel dari jenazah kemudian menjalani pemeriksaan laboratorium forensik. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar satu bulan karena setiap sampel yang diambil harus diperiksa secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: