Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon.
Wahidin mengaku diminta sebanyak Rp 310 juta sebagai syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.
BACA JUGA:Puasa Arafah Kapan? NU Berbeda Muhammadiyah, KH Cholil Nafis Ungkap Soal Ini
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis 16 Juni 2023.
Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021, di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden.
AKP SW bekerja sama dengan oknum polisi berinisial NR, seorang PNS dari bagian SDM Mabes Polri.