BACA JUGA:Dianggap Menyimpang, Polri Dalami Unsur Pidana Ponpes Al Zaytun
Pencabutan laporan polisi terhadap AKP SW atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan. Sedangkan upaya yang telah diperjuangkan dari tahun 2021 lalu, kini sudah membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Bahkan ia menerima permohonan maaf dari AKP SW dan menandatangani pemufakatan damai yang disaksikan sejumlah pihak.
"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," jelasnya.