Terdakwa Lukas Enembe hadir di sidang putusan sela, Senin, 26 Juni 2023-Intan Afrida Rafni-
Oleh karena itu, pihaknya memberikan perintah kepada JPU untuk terus menjalankan pemeriksaan tersebut hingga tahap pembuktian.
Tidak hanya itu, tambah Hakim Rianto, pihaknya juga meminta jaksa untuk menghadirkan para saksi di persidangan.
“Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana karupsi atas nama terdakwa Lukas Enembe,” tandasnya.