JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) mendesak majelis hakim memanggil mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19).
Amanda diminta oleh JPU untuk bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Sebetulnya Amanda memang dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 23 Juni 2023. Namun ia berhalangan hadir karena sakit.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," ujar jaksa dalam persidangan.
BACA JUGA:Rafael Beberkan Karakter Mario Dandy Dalam Berteman : Jika Ada Hal yang Tak Disukai, Jadi Masalah
Alasan pemanggilan paksa tersebut diutarakan jaksa, karena rekam medis Amanda yang diajukan pengacaranya itu janggal.
Mengingat adanya perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.
"Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari Jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap. Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron," terangnya.
Jaksa kemudian memperingatkan, adanya potensi keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan terpidana AG (15) diduga palsu.
"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," tukasnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Dukung Jemput Paksa Amanda
Rafael Benitez Beberkan Karakter Mario Dandy
Teman dari Mario Dandy, Rafael Benitez menjadi saksi di persidangan lanjutan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 27 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu, Rafael menceritakan karakter dari Mario Dandy. Menurutnya, Dandy merupakan sosok yang tidak pilih-pilih teman.
"(Mario Dandy) Tidak terlalu milih-milih sebenarnya temenannya. Bisa temenan sama siapa saja," kata Rafael saat bersaksi di persidangan di PN Jaksel, Selasa, 27 Juni 2023.