JAKARTA, DISWAY.ID - Usai dinyatakan meninggal, balita yang dianiaya orang tuanya kini sedang autopsi.
Kasi Humas Polres Tangsel, IPDA Galih mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menyidik kasus tersebut.
"Semalam kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi," katanya kepada awak media, Selasa 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Lokasi Shalat Idul Adha 1444H Muhammadiyah, Rabu 28 Juni 2023 di Jakarta, Bogor, Tangerang
BACA JUGA:Lokasi Salat Ied Idul Adha 2023 di Semarang dan Sekitarnya
"Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA Sat. Reskrim Polres Tangsel," ucapnya.
Sementara, kedua orang tua bocah tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Tangsel.
"Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Ibu kandung inisial A.Z. dan bapak tiri inisial D dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel," bebernya.
BACA JUGA:Lokasi Salat Idul Adha Wilayah Ciamis dan Cimahi
Sebelumnya, Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan korban menderita beberapa luka. Diantaranya luka patah tulang dan luka sundutan di badannya.
"Lukanya patah sama luka sundutan. Enggak ada. Untuk sementara hasil visum patah tangan dengan luka memar dan sundutan rokok," tuturnya.
Dijelaskannya, bocah tersebut menerima luka sundutan di bagian tangan. "Di sebelah tangannya," jelasnya.
BACA JUGA:Rafael Beberkan Karakter Mario Dandy Dalam Berteman : Jika Ada Hal yang Tak Disukai, Jadi Masalah
BACA JUGA:Bursa Transfer Musim Panas 2023: Declan Rice Deal ke Man City, MU dan Chelsea Saling Sikut!