Sedangkan, terkait rentan waktu penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka pihaknya mengaku masih mendalaminya.
"Ini masih kita dalami, nanti prosesnya selanjutnya setelah lengkap semuanya baru kita sampaikan pada rekan-rekan," ucapnya.
Diketahui, jenasah bocah malang tersebut diduga terjadi gara-gara korban tidak bisa ngomong di usia empat tahun.
BACA JUGA:Mitsubishi Motors Kembali Gandeng KidZania, Hadirkan Permainan Baru Buat Si Kecil
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto menuturkan penganiayaan itu terjadi karena korban speech delay.
"Jadi itu emaknya kesal sama anaknya, dia gak bisa-bisa ngomong, speech delay. Korban dianiaya pake tangan, bapak tirinya ikut nyundut," ujarnya.