Kondisi Bocah Terlindas Mobil Diungkap Kasatlantas Polres Tangerang Selatan

Kondisi Bocah Terlindas Mobil Diungkap Kasatlantas Polres Tangerang Selatan

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rochmatullah ungkap kondisi Bocah berinisial IKA (3) yang terlindas mobil di kawasan Cipayung, Ciputat beberapa waktu lalu.-Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Bocah berinisial IKA (3) yang terlindas mobil di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan kondisinya diungkap.

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rochmatullah mengatakan IKA saat ini sudah membaik dan telah pulang ke rumah.

"Alhamdulillah syukur kondisi korban semakin hari semakin membaik. Kami atas perintah Pak Kapolres untuk tetap melihat update terkait kondisi korban," katanya kepada awak media, Senin 23 September 2024.

BACA JUGA:Bandara Ramat David Haifa Porak Poranda Akibat Rudal Hizbullah, Israel Ungsikan Ribuan Warga

BACA JUGA:Keren! Sosok Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2 Persen Scientist Worldwide 2024

"Kemudian korban sudah pulang ke rumah pada Rabu kemarin," lanjutnya.

IKA kondisinya membaik setelah sebelumnya dirawat intensif.

"Korban sempat masuk ICU, menjalani operasi dan perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya. 

Sebelumnya, sopir penabrak bocah berinisial IKA (3) ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Farhat Abbas Gertak Vadel Badjideh Soal Kasusnya dengan Nikita Mirzani: Kalau Perlu Lamar Lolly Aja!

BACA JUGA:Waspada! Ini Dampak Fenomena Equinox di Indonesia, Diprediksi Terjadi 23 September

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan sopir taksi online berinisial S (51) telah ditetapkan tersangka.

"Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S (laki laki 51 tahun) yang terlibat  kecelakaan  lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah di tetapkan sebagai Tersangka sejak tanggal  17 September 2024," katanya kepada awak media, Minggu 22 September 2024.

Sementara Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rochmatullah menuturkan hal itu dilakukan usai pihaknya melakukan koordinasi dan permintaan keterangan para ahli serta saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: