Daging Domba Impor Meresahkan Peternak Lokal, Kementan Sidak 13 Gudang Importir
Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebanyak 13 gudang importir daging domba dan kambing.-Kementan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebanyak 13 gudang importir daging domba dan kambing.
Sidang yang berlangsung pada Minggu, 24 November 2024 kemarin ini bertujuan memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai dengan peraturan.
Selain itu, tentu untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketua Ika Fikom Unpad Secara Aklamasi, Hendri Satrio: Alumni Fikom Harus Bahagia
BACA JUGA:Senangnya Guru Tarik Gaji Bulanan di BRI, Rasakan Layanan Cepat dan Mudah
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda menegaskan pentingnya langkah pengawasan ini.
"Kami ingin memastikan pemasukan dan distribusi daging impor, khususnya daging mutton, sesuai regulasi. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal," ujar Agung, dikutip Senin, 25 November 2024.
Ia mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal yang terdampak atas murahnya harga daging doma diwasa (mutton) impor.
BACA JUGA:Apple Dikabarkan Akan Buka Pabrik di Indonesia, Hanya Produksi Mesh Airpod Max?
Pasalnya, harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik.
"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas," terang Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Dengan dilakukannya sidak ini, pemerintah berupaya memastikan pasar daging domestik tetap kondusif dan tidak merugikan peternak lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: