BPS: Kementan Impor Beras 364.300 Ton Khusus Industri di 2025
ILUSTRASI - Kementerian Pertanian mendatangkan beras impor khusus Industri sebanyak 364.300 Ton yang diperuntukkan industri khusus seperti f&b-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik mencatat, Indonesia ternyata masih impor beras khusus dari sejumlah negara
Ini nyata, bahkan terjadi tak lama setelah Kementerian Pertanian menyegel beras impor ilegal 250 Ton di Sabang, Aceh.
BACA JUGA:Kapal KRI Radjiman Wedyodiningrat Angkut Ribuan Paket Sembako ke Lokasi Banjir Sumatera
BACA JUGA:Breaking News: Timur Kapadze Pupus Latih Timnas Indonesia, Pilih Gabung Klub Uzbekistan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari Januari-Oktober 2025, Indonesia rupanya masih doyan mengimpor beras 364,3 ribu ton dengan nilai US$ 178,5 juta.
Impor beras tersebut dari Myanmar, Thailand dan India.
Tapi, beras ini diklaim tak akan beredar di masyarakat umum karena spek pangan yang dikhususkan industri tertentu.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch Arief Cahyono menegaskan tidak ada impor beras medium yang masuk ke Indonesia.
BACA JUGA:BPKS: Impor Beras 250 Ton asal Thailand untuk Masyarakat Sabang Sah Menurut Hukum!
BACA JUGA:Warga Sabang Dukung Penindakan Beras Impor Ilegal 250 Ton: Sudah Lama Petani Merana
Adapun beras impor yang masuk tahun ini merupakan bagian dari kebijakan beras khusus dan beras industri berbasis neraca komoditas.
Impor ini dilakukan agar memastikan hanya jenis beras yang tidak diproduksi dalam negeri atau dibutuhkan sebagai bahan baku industri yang dapat masuk.
"Yang perlu dipahami publik tidak ada satu pun impor beras medium. Yang masuk hanya beras kebutuhan khusus, beras premium tertentu, dan beras industri. Tidak menyentuh konsumsi masyarakat umum," tegas Arief dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.
Aruef memerinci, jenis beras impor itu meliputi beras pecah 100% atau menir (HS 1006.40.90) sebagai bahan baku industri, beras kebutuhan khusus termasuk untuk penderita diabetes, serta beras khusus untuk restoran asing dan hotel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
