113 Wali Santri Polisikan Ken Setiawan Soal Dosa Zina Bisa Ditebus Rp 2 Juta

Selasa 27-06-2023,22:57 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Sebanyak 113 wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun melaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, ke Bareskrim Polri terkait penyebaran berita hoax. 

Ken dilaporkan terkait pernyataannya yang menyatakan bahwa Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan zina asalkan membayar tebusan Rp 2 juta.

Kuasa hukum Wali Santri Ponpes Mahad Al-Zaytun, Sukanto menuturkan pernyataan Ken tersebut disampaikannya dalam podcast yang tayang di akun YouTube Ken Setiawan Official tertanggal 22 Mei.

BACA JUGA:NII Crisis Center Resmi Polisikan Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

"Jadi di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras ya kan, bahwa dia menyatakan dari pihak Al-Zaytun itu memperbolehkan zinah," Kata Sukanto kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Siap-siap Panji Gumilang, MUI Tegas Bakal Keluarkan Fatwa Terkait Al Zaytun: Insya Allah

"Dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp 2 juta," ujarnya. 

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporan itu, Ken dituding melanggar Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang berita bohong dan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Siasat Panji Gumilang Merayu Negara Agar Ponpes Al-Zaytun Aman, Mantan NII Ungkap Kebohongan Publik Syekh Panji Gumilang

Dalam kesempatan yang berbeda, Ken mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.

"Sah-sah saja," ujar Ken.

Menurut Ken, laporan tersebut sebagai bentuk bahwa proses hukum di Indonesia berjalan.

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kita hormati. Iya Demokrasi, kita berhaklah dan akan kita hadapi, kan demokrasi kebebasan," kata Ken Setiawan.

Kategori :

Terkait

Minggu 01-09-2024,04:00 WIB

Tuna Santri

Sabtu 31-08-2024,04:05 WIB

Kereta Luxury

Kamis 29-08-2024,04:00 WIB

Seribu Zaytun


Rabu 28-08-2024,04:21 WIB

Tumit Zaytun