BACA JUGA:Puluhan Wanita Jalani Aborsi di Kemayoran, Kepolisian: Baru Praktek 1 Bulan
BACA JUGA:All Hajjah
Dalam rangka peningkatan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital, maka sesuai regulasi, mulai 1 Juli 2023 biaya transaksi atau MDR (Merchant Discount Rate) QRIS Kategori Usaha Mikro berubah menjadi 0.3 persen.