Suami Tega Gorok Leher Istri karena Menolak Bercerai

Jumat 30-06-2023,15:12 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Lebih lanjut, Heri menyebutkan alasan pelaku melakukan tindakan sadis tersebut karena korban yang tak mau dicerai oleh pelaku.

“Istrinya tidak mau dicerai, sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini pihak Polres Lebak dan Polsek Cibeber sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kejadian tersebut.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana di maksud UU No. 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana.

Kategori :