BACA JUGA:PP PERGEMI Ajak Warga Cegah Penyakit Sarkopenia Pada Acara World Sarcopenia Day 2023
BACA JUGA:IPW Pertanyakan Korban 'Si Kembar' Malah Ditahan: Rihana Rihani Gak Tau Kemana
Sementara itu, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun dan sesuai dengan aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal tersebut termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seperti dalam aturan tersebut, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.