Putra menjelaskan sindikat curanmor asal Lampung yang dipimpin OF ini cukup meresahkan dan mampu mencuri 5 sepeda motor dari berbagai lokasi dalam kurun waktu satu hari.
Para pelaku mengumpulkan barang curiannya di area parkir Rumah Sakit Atmajaya, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Motor yang berhasil dicuri dikumpulkan satu persatu di parkiran rumah sakit, kemudian setelah terkumpil banyak lalu diserahkan ke penadah berinisial H," tukasnya.
Sementara dari tangan pelaku OF yang berhasil yang berhasil tertangkap, polisi menyita barang bukti.
BACA JUGA:Curi Perhatian Ferrari, Keunggulan Nikuba Hidrogen Buatan Anak Bangsa Sangat Takjub
Yakni empat unit sepeda motor curian jenis Honda, satu buah kunci letter T, dan satu buah magnet pembuka tutup kontak.
Atas perbuatannya, OF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.