TANGERANG, DISWAY.ID - Praktisi Hukum ikut menyoroti kasus ayah yang simpan bayinya di dalam lemari es bagian freezer.
Praktisi Hukum, Oji Bahroji mengatakan berdasarkan hukum hal tersebut diduga melanggar aturan.
"Dari sisi hukum jelas diatur dan tertuang dalam kuhp pasal 181 yang berbunyi barangsiapa mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat, dengan maksud hendak menyembunyikan kematian dan kelahiran orang itu, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan," katanya kepada disway.id, Kamis 6 Juli 2023.
BACA JUGA:NU Resmi Haramkan Ajaran Panji Gumilang, Haram Hukumnya Mondok di Mahad Al Zaytun
"Secara etika dan hukum orang tua dari pada mayat bayi ini perlu di proses hukum, mengingat bahwa semua orang sama dimata hukum pasal 27 (Ayat) 1 UUD 1945," lanjutnya.
Menurutnya, proses hukum tersebut menjadi ranah penyidik.
BACA JUGA:Hati-Hati, Ini Hukumnya Menjual Daging hingga Kulit Hewan Kurban yang Sudah Disembelih
"Apabila nanti pada proses ada atau tidaknya perbuatan/ peristiwa pidana kita serahkan kepada petugas yg menangani masalah tersebut melalui pemeriksaan sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Terkait alasan yang disebut orang tuanya tidak memiliki uang, seharusnya sedari awal S melapor pada RT dan RW.
BACA JUGA:Mario Dandy Dikabarkan Stress di dalam Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya
"Ada beberapa alasan pembenar dan pemaaf dalam hukum pasal 48 sampai 49 KUHP. Contohnya apa yang bersangkutan sudah minta tolong RT atau RW sejak meninggalnya sang bayi untuk membantu memgkafani dan mengubur, Jadi kalau alasan-alasan itu pembelaaan diri aja kan," terangnya.
Sebelumnya, Tetangga sebut sempat cium bau busuk di sekitaran kontrakannya yang bersebelahan dengan tempat bayi yang disimpan di freezer.
Tetangga ayah yang simpan bayi di freezer, Yusnal mengatakan dirinya sempat cium bau busuk di sekitaran kontrakannya.
"Memang ada bau-bau sih. Iya karena dia pergi empat hari ya, kemudian tidak balik lagi. Tiba-tiba ada polisi," bebernya.
Sementara, tetangga ayah yang taruh bayi di freezer ungkap kesehariannya. Yusnal menyebut keduanya orang yang tertutup.