"Berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif," ucap Putri.
BACA JUGA:Program PTSL Cegah Pungli, Indra Gunawan: Jika Ada Oknum BPN Nakal Laporkan!
Berikutnya, di poin kedua, Bawaslu RI dan KND, PPUA, serta PPDI menyatakan berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antaragama (SARA) dan politik uang.
Ketiga, mereka juga berkomitmen meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang benar dan sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan.
"Keempat, meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif," tukas Putri.