JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Adapun salah satu saksi ahli yang diperiksa merupakan saksi ahli agama, yang rencananya akan diperiksa minggu depan.
"Kita Minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli untuk mengembangkan atau mendalami," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu, 8 Juli 2023.
BACA JUGA:Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor
Kendati demikian, Ramadhan tak menjelaskan secara detail mengenai siapa saja saksi yang akan diperiksa begitupun dengan jumlahnya.
Namun, dia menjelaskan ada beberapa saksi ahli yang bakal diperiksa seperti saksi ahli sosiologi, hingga saksi ahli ITE.
"Ini akan kita panggil saksi-saksi ahli mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri memberikan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar dugaan Panji melakukan penistaan agama ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Bareskrim Bentuk Tim Usut Transaksi Mencurigakan Panji Gumilang
"Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Ramadhan ada sejumlah barang bukti yang akan diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.