PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI

Minggu 09-07-2023,16:27 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPR, Minggu, 9 Juli 2023.

Penyerahan dokumen perbaikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.

Yandri Susanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi administrasi yang diberikan oleh pihak KPU RI. 

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kenapa Partai PAN Diisi Oleh Banyak Artis

"Jadi hasil yang kami daftarkan dari awal ada beberapa perbaikan dan Alhamdulillah perbaikan itu 100 persen sudah kami lakukan,” ujar Yandri Susanto kepada media.

“Jadi tinggal nanti dimasa pencermatan bila nanti dari KPU RI ada hal-hal yang perlu kami selesaikan kembali, akan kami selesaikan untuk menuju DCS dan DCT,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yandri Susanto menjelaskan bahwa perbaikan dokumen yang harus dilakukan oleh PAN, yakni hanya terkait masalah administrasi dan sudah terselesaikan sejak 25 Juni 2023 lalu.

Namun, pihaknya baru bisa menyerahkannya di akhir masa perbaikan lantaran masih ada beberapa dokumen yang kurang.

BACA JUGA:Bacaleg Wanita DPC Tangsel Dituding Narkoba, Hanura Angkat Bicara

“Itu banyak kekurangan administrasi pertama memang menyangkut  masalah pengadilan ya, surat kesehatan jadi memang administratif saja, itu sudah kami kumpulkan sebelum tanggal 25,” jelas Yandri.

“Jadi kalau mau tanggal diawal masa perbaikan mungkin di 26,25 kemudian 30 Juni bisa saja, tapi ini kan persoalan waktu yang kami pilih dan tidak mengurangi makna disampaikan hari ini oleh KPU,” tambahnya.

BACA JUGA:Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan

Diketahui, Yandri menyebutkan dari 580 bacaleg PAN yang didaftarkan, 44 orang diantaranya kembali maju di Pileg 2024. Sedangkan sisanya, yaitu 536 bacaleg sendiri terdiri dari artis, pengusaha, tokoh agama, dan sebagainya.

“Perlu kami sampaikan juga dari 580, incumben 44 orang nyalon lagi. Diluar incumben ialah diluar 44 orang itu, terdiri dari, purn, artis, pengusaha, tokoh agama, tokoh anak muda, tokoh masyarakat, dan tokoh buruh, intinya banyak,” tandasnya.

Kategori :