"Hari ini masuk gugatannya pada tanggal 10 Juli 2023," ucap Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Senin, 10 Juli 2023.
Gugatan tersebut tidak didaftarkan sendiri oleh Lady, melainkan melalui kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak.
Melayangkan gugatan terhadap Rendy Kjaernett, Lady Nayoan tidak memasukkan masalah harta gono gini.
Sebab, hanya ada dua hal yang diminta perempuan berusia 32 tahun tersebut.
"Dia meminta cerai dan hak asuh anak," kata Ranto Indra Karta lebih lanjut.