JAKARTA, DISWAY.ID - Lady Nayoan resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rendy Kjaernett di Pengadilan Agama Bekasi pada Senin, 10 Juli 2023.
Gugatan cerai itu dilayangkan Lady usai membongkar perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah yang langsung menghebohkan publik.
Berkas tersebut dimasukkan Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya yang bernama Simanjuntak dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks.
Adapun menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta, sidang perdana perceraian Rendy dan Lady akan digelar pekan depan.
"Sidang perdana 18 Juli 2023," kata Ranto.
BACA JUGA:7 Potret Terbaru Nathalie Holscher Lepas Hijab, Tuai Cibiran Netizen
BACA JUGA:Mendadak Lepas Hijab, Nathalie Holscher Minta Maaf Pada Sosok Ini
Meski begitu, Ranto tidak mengungkapkan alasan Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy.
"Belum ada, nanti kelihatan pas setelah mediasi," tuturnya.
Proses mediasi, kata Ranto, akan dilakukan jika Lady dan Rendy datang saat sidang perdana digelar.
Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Tuntut Hak Asuh Anak
Lebih lanjut, Ranto menyatakan Lady dalam gugatannya tidak hanya ingin cerai, tapi juga menuntut mengenai hak asuh anak.
Sementara, untuk harta gana-gini, Lady tak menyantumkan hal tersebut.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto.
Sebagai informasi, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett telah membina rumah tangga sejak 2014.