"Ada (warga dari) Ciamis, Tegal, Tangerang, Banten, dan Sukabumi," tuturnya.
Danur menambahkan bahwa tanah yang ditempati oleh warga milik PT Jasa Marga, kemudian untuk penggunaan lahan akan dibahas antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.
"Kami menunggu Jasa Marga, hasil rapat internalnya apa saja. Tapi itu sebenarnya, teman-teman media bisa tanya langsung Jasa Marga," tukasnya.