Oleh sebab itu, terkait masalah tersebut, Said Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh akan melakukan aksi pada 20 Juli 2023 dengan tuntutan meminta agar UU Kesehatan dicabut.
"Langkah lain yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," tandasnya.