Perusahaan Tambang PT BME Digugat Pailit Gegara Utang Numpuk, Begini Saran Pakar untuk Para Investor

Rabu 12-07-2023,17:26 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID - Gugatan pailit terhadap perusahaan tambang PT Bumi Merapi Energi (BME) yang beroperasi dì Sumatera Selatan ternyata dapat memperburuk citra perusahaan dan konsekuensi hukum bagi para investornya.

Termasuk sita jaminan terhadap aset milik BME selama proses gugatan berlangsung dan belum inckracht.

"Penghentian operasional perusahaan dan sita jaminan bisa dilakukan selama proses gugatan Pailit sedang berlangsung," ujar pakar hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar kepada wartawan di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA:Viral! Pria Tak Dikenal Masturbasi di KRL, Begini Tanggapan PT KCI

Setelah ada putusan pengadilan menyatakan BME pailit, kata Akbar, maka kurator langsung mengambil alih manajemen.

"Jika menjadi pailit dan dikabulkan maka kurator akan segera ambil alih aset dan manajemen BME. Sebaiknya PT BME segera melunasi utang yang dimiliki saja agar tidak perlu diputus pailit ", ujarnya.

Sementara pakar hukum Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa nantinya ada konsekuensi hukum bagi para investor yang berinvestasi ke PT BME saat dalam proses digugat pailit.

"Sangat riskan berinvestasi pada perusahaan ini karena jika diputus pailit maka kurator akan melelang seluruh harta debitor pailit untuk pembayaran seluruh hutangnya," ujar Fickar.

BACA JUGA:Reaksi Tegas Jokowi Tanggapi Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB: Semua Jurus Kita Lakukan

Untuk itu, lanjutnya, perusahaan yang digugat pailit bisa mengambil jalan mediasi dengan kreditor untuk  untuk berjanji melunasi seluruh utangnya.

"Jika sudah dibayar khan bisa dicabut status pailitnya dan investor pun terjamin kepastian hukum ketika berinvestasi," ujarnya.

Sementara pakar hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menilai gugatan pailit PT BME bisa mempengaruhi performa bisnis perusahaan secara keseluruhan.

"Investor pasti takut menginvestasikan uangnya ke perusahaan yang digugat pailit. Bahkan investor bisa kena imbas dampaknya karena uang investasinya pasti ikut masuk daftar sita lelang kurator," ujar Jamin.

BACA JUGA:Viral Pengendara Pakai Helm Ojol Remas Bokong Wanita Muda di Cengkareng

Jamin menjelaskan gugatan pailit ini terjadi bila kreditur berpandangan utang debitur lebih besar daripada asetnya.

Kategori :