Peserta BPJS Kesehatan Mau Upgrade Kelas hingga VIP? Bisa! Begini Syarat dan Perhitungan Biayanya

Kamis 13-07-2023,14:03 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Tarif INA-CBG kelas I =  Rp5.000.000

Tarif INA-CBG kelas II =  Rp4.000.000

Tambahan biaya yang dibayar peserta maksimal sebesar: (Rp5.000.000 – Rp4.000.000) =  Rp1.000.000

2. Pasien B (hak kelas rawat di kelas I) dirawat inap di kelas VIP.

Tarif umum VIP atau di atas VIP = Rp12.000.000

Tarif INA-CBG kelas = Rp5.000.000

Tambahan biaya yang dibayar peserta maksimal sebesar: 75% x Rp5.000.000 = Rp3.750.000

Untuk peningkatan kelas pelayanan rawat inap di atas kelas perawatan I, membayar selisih biaya paling banyak   sebesar 75% dari rtarif INA-CBG kelas perawatan I.

 

Kategori :