Usai ditangkap, pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya lah yang mencekik kekasihnya tersebut hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dari pengakuan awal tersangka, dia mencekik leher si wanita yang menyebabkan kematian," lanjutnya.
Syahduddi mengatakan, untuk menutupi kejahatannya, pelaku menutupi jasad PAG dengan sampah di bawah kolong wastafel kamar kontrakannya.
Hasil penyelidikan polisi diperkirakan korban telah tewas selama lima hari lalu, hal tersebut diketahui dari kondisi tubuh korban sudah mulai membusuk.
BACA JUGA:Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
"Kondisi mayat sudah dalam keadaan rusak dan membusuk karena sudah beberapa hari dalam kondisi meninggal," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan korban diketahui telah tewas oleh tetangganya setelah tercium bau busuk sangat menyengat dari dalam kontrakan rumah korban.
“Mulanya tetangganya ada yang mencium bau tak sedap, akhirnya dibuka pintunya dengan kunci cadangan,” tukasnya.