Sedangkan dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat, dijelaskan Ramadhan, yakni biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi hingga dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
"Pagu anggaran sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan fungsi dari pembelian pesawat keluaran tahun 2019 nantinya akan digunakan untuk mobilitas Polri.
Pesawat itu bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.