JAKARTA, DISWAY.ID-- Mabes Polri buka suara terkait pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menemukan ada kelebihan bayar untuk pengadaan pepper projectile launcher atau pistol peluncur merica senilai Rp49,8 miliar untuk 187 unit pistol.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan ada salah memasukkan data terkait volume pekerjaan dalam laman LPSE Polri.
Menurutnya, jumlah seharusnya ada 1.857 unit senjata yang dibeli. Namun yang terinput dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) hanya 187 unit.
BACA JUGA:Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
“Kenapa ada kelebihan bayar? Kelebihan bayar itu ada kesalahan input. Kesalahan input, mestinya 1.857 terinput 187. Sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar,” kata Ramadhan saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 14 Juli 2023.
Kesalahan input tersebut, kata Ramadhan, terjadi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun kini kesalahan itu sudah diperbaiki.
“Ini kesalahan input di SIRUP ya, di Sistem Informasi rencana umum pengadaan SIRUP LKPP. Jadi kesalahan input yang mestinya ada 187, tapi itu telah diperbaiki ya. Ini bisa dilihat di aplikasi LKPP,” jelasnya.
"Jadi persoalannya ketika orang mengatakan kelebihan bayar karena terjadi selisih ya antara 1.857 dengan 187. Yang jelas pelaksanaannya sesuai 1.857 bukan 187," sambungnya.
Ramadhan menjelaskan 1.857 pucuk senjata peluncur bubuk merica tersebut merupakan pengadaan Polri untuk Tahun Anggaran sebagai bagian program modernisasi Alat Material Khusus (Almatsus). Rencana ini sesuai dengan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA tertanggal 17 November 2021.
“Berdasarkan kerangka acuan kerja dalam dokumen perencanaan sasaran volume atau kuantitas Pepper Projectile Launcher yang direncanakan adalah sebanyak 1.857 set dengan berbagai kelengkapan pendukung yang diperlukan,” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan selain Pepper Projectile Launcher, pihaknya juga membeli beberapa jenis dan jumlah barang-barang pelengkapnya.
“Barang tersebut merupakan kelengkapan agar Pepper Projectile Launcher dapat digunakan, dipelihara dan dirawat dengan baik,” kata dia.
Sebelumnya, Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan pada 2022, kepolisian melakukan pengadaan perlengkapan gas air mata yang disebut pepper projectile launcher sebanyak 187 unit. Perlengkapan tersebut merupakan pistol dengan peluru bulat berisi zat kimia yang bisa berefek pedih di mata. Wana mengatakan untuk pengadaan tersebut, kepolisian membuka tender dengan anggaran Rp 49,86 miliar.