JAKARTA, DISWAY.ID-- Ong Beng Seng yang merupakan miliader asal Singapura terseret kasus korupsi bersama menteri transportasi Singapura, S Irawan.
Untuk mendalami penyelidikan kasus korupsi tersebut, Badan antikorupsi Singapura mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ong Beng Seng.
Diketahui Ong Beng Seng yang merupakan direktur pelaksana pemilik dan operator hotel yang terdaftar di Singapura, Hotel Properties Limited (HPL), telah diminta untuk memberikan informasi tentang interaksinya dengan Iswaran.
Sementara itu, dalam sebuah pengajuan, pihak HPL mengatakan tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap Ong dan bahwa dia bekerja sama penuh dengan agensi tersebut.
Perusahaan mengatakan Ong akan menyerahkan paspornya ke Biro Investigasi Praktik Korupsi saat dia kembali ke Singapura.
HPL menambahkan bahwa Ong telah memberikan informasi yang diminta, tetapi tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut.
"(Ong Beng Seng) terus layak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai direktur pelaksana, tetapi akan terus memantau masalah tersebut dan menilai kembali kesesuaian penunjukan lanjutan," tulis keterangan HPL.
BACA JUGA:Spesifikasi Boeing 737-800 NG, Pesawat Bekas Irlandia yang Dibeli Polri Seharga Rp997 Miliar
Sebagai informasi, Portofolio HPL mencakup 38 hotel dan resor di 15 negara, beroperasi di bawah merek termasuk Four Seasons, Intercontinental Hotels, dan Marriott International.
Saham HPL turun sebanyak 6,7 persen pada hari Jumat, sebelum sedikit pulih.
Awal pekan ini, Perdana Menteri Lee Hsien Loong meminta Iswaran untuk mengambil cuti setelah CPIB mengungkapkan bahwa Iswaran membantu penyelidikan.
Media Singapura juga melaporkan bahwa sebagai tanggapan atas pertanyaan, kantor perdana menteri mengatakan Iswaran akan tetap berada di negara itu dan tidak akan memiliki akses ke sumber daya resmi dan gedung pemerintah selama penyelidikan sedang berlangsung.