Dirjen HAM Kemenkumham Minta Jangan Lupakan Hak Asasi Santri Al Zaytun: 'Penutupan Akan Timbulkan Problem!'
Mabes Polri melalui Bareskrim akan menindaklanjuti laporan terkait polemik pondok pesantren Al Zaytun.-Ponpes Al Zaytun/Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen HAM Kemenkumham) Dhahana Putra menebut Pondok pesantren Al Zaytun tidak boleh asal ditutup karena bisa memunculkan permasalahan baru.
Bagi Dhahana, alangkah baiknya rencana pembinaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diusul Kementerian Agama (Kemenag) dilakukan, ketimbang harus ditutup.
Hal tersebut disampaikan Dhahana Putra dalam keterangan resminya pada Sabtu, 15 Juli 2023.
BACA JUGA:Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun
"Terlepas dari kontroversi yang sedang ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun, utamanya mengenai hak atas pendidikan," kata Dhahana.
Dhahana merasa yakin ponpes Al Zaytun bisa berjalan leboh positif jika adanya pembinaan oleh Kementerian Agama.
Sebaliknya, merujuk pada Pasal 31 ayat (3) UUD RI 1945, jika langsung ditutup maka hak pendidikan bagi ribuan santri di Ponpes Al Zaytun bisa berdampak buruk.
"Jika penutupan disetujui maka akan menimbulkan problem terkait hak atas pendidikan bagi ribuan anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," paparnya.
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Tak Ikut Shalat Ied Shaf Bercampur di Al Zaytun
Pemerintah diharapkan bisa semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam sistem pendidikan, tak lupa mengembangkan akhlak mulia demi mencerdaskan kehidupan bangsa ke depannya.
Sejalan dengan Konvensi Hak Anak, menurut Dhahana sudah tepat pemerintah mengambil sikap baik untuk mempertahankan hak pendidikan bagi para santri Al Zaytun.
"Kepentingan terbaik bagi anak juga mesti kami terapkan dalam menentukan nasib anak-anak yang menjadi santri di Al Zaytun," tutur Dhahana.
Akan tetapi Dhahana tetap melihat adanya persoalan dalam manajemen pengelola di Ponpes Al Zaytun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: