“Pengakuan adik kami ini dia disekap, dan dicekoki narkoba oleh pelaku. Kemudian dipaksa untuk melayani tamu dari MiChat. Saat ini adik kami masih syok dan susah diajak untuk komunikasi,” ungkap Ijul.
Ijul dan keluarga berharap agar Dana mendapat hukuman setimpal, diusut terkait dugaan penggunaan narkotika, dan perdagangan orang yang dilakukan oleh pelaku.
“Kami berharap kepolisian bertindak tegas terhadap Dana. Dia diduga mencekoki adik kami dengan narkoba, juga menjual adik kami dari aplikasi MiChat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan saat ini Dana sudah ditahan atas laporan dugaan pencabulan.
“Benar. Tersangka sudah kami tahan. Dia juga mengakui sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali,” jelas Syafnil.