Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun

Rabu 19-07-2023,07:35 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Istri dan keluarga Panji Gumilang segera dipanggil Bareskrim untuk dalami penyelidikan TPPU Al Zaytun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri yang mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri membuka peluang untuk memanggil istri dan keluarga dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pemanggilan istri dan keluarga Panji Gumilang tersebut untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:Alasan Al Zaytun Tidak Ditutup Diungkap Mahfud MD

BACA JUGA:KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk

Brigjen Pol Whisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan keluarga Panji Gumilang setelah mempelajari transaksi keuangan di sejumlah rekening milik pimpinan Al Zaytun.

"Betul (akan ditelusuri keterlibatannya),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juli 2023.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Whisnu mengatakan pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang terkait dengan dugaan TPPU tersebut.

BACA JUGA:KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang

BACA JUGA:Kereta Tabrak Truk di Semarang, Satu Orang Nekat Loncat Selamatkan Diri

“Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.

Wisnu mengatakan usai mendalami transaksi tersebut, pihaknya baru akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

BACA JUGA:Kecelakaan Kereta Api Semarang : Ternyata 2 Jalur KA Belum Bisa Dilalui hingga 9 Perjalanan Terganggu

Kategori :

Terkait

Minggu 01-09-2024,04:00 WIB

Tuna Santri

Sabtu 31-08-2024,04:05 WIB

Kereta Luxury

Kamis 29-08-2024,04:00 WIB

Seribu Zaytun


Rabu 28-08-2024,04:21 WIB

Tumit Zaytun