JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menggandeng Kementerian Agama guna mengusut kasus adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Rencana tindak lanjut penyidik akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 19 Juli 2023.
Ramadhan menyebut penyidik juga akan melaksanakan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Binmas) Kemenag. Hal itu dilakukan mengusut dugaan penyalahgunaan zakat di Al Zaytun.
BACA JUGA:Kejagung Sita 57 Kapal Serta 1 Pesawat dan 3 Helikopter
Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga meminta keterangan pihak penggalangan dana yang dilakukan Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa.
Yayasan itu diduga terafiliasi dengan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Ramadhan mengaku telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.
Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang.
"IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII)," ungkapnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali diadukan ke polisi. Kini, ia dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan zakat.
"Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat atau FIM kepada pihak Al-Zaytun, saudara PG," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Ramadhan mengatakan dalam laporannya itu, SM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti.
"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional berinisial AW dengan A. Kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama LS," ujar Ramadhan.