Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Libatkan 3 Nama, Dari Pendiri Al Zaytun Hingga Penggalang Dana

Dugaan Penyalahgunaan Zakat Panji Gumilang Libatkan 3 Nama, Dari Pendiri Al Zaytun Hingga Penggalang Dana

Ratusan pengukut NII Al Zaytun ucapkan ikrar setia NKRI dan baiat mereka dicabut di depan Gubernur Jabar periode 2018-2023 Ridwan Kamil, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu lalu.-tangkapan layar youtube@alzaytunofficial-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan zakat Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan dugaan penyelewengan dana zakat ini dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin, 17 Juli 2023 lalu. 

“Dari hasil perkembangan lidik yang dilakukan terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK terkait rekening atas nama, Mahad Al Zaytun 3 rekening, atas nama PG 2 rekening dan J, 1 rekening,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 19 Juli 2023.

BACA JUGA:Panji Gumilang Sesumbar Rekening yang Blokir Akan Dikembalikan: Jangan Takut, Syeh Akan Bertanggung Jawab

BACA JUGA:Mellisa Anggaraini Ungkap Strategi Pembelaan Mario Dandy Tak Beradab: Manfaatkan Kondisi David Ozora

Ramadhan mengatakan pihaknya telah mengantongi tiga nama terkait dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

Mereka adalah AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi Panji Gumilang.

IS sebagai pendiri Al Zaytun dan LS sebagai mantan Negara Islam Indonesia (NII).

BACA JUGA:Korban Banjir Korea Selatan Puluhan Jiwa, Sebagian Terjebak Dalam Terowongan

BACA JUGA: Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir

Oleh karena itu, kata Ramadhan, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Wilayah terkait mekanisme dana BOS.

Selain itu juga akan melakukan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.

“Melaksanakan wawancara dengan AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa (terafiliasi APG) dan Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat,” tutup Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads