"Selama satu bulan ini, yaitu dari bulan Juni hingga bulan Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2.027 korban dimana Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
BACA JUGA:Pasang Badan Bela Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Pablo Benua Serang Balik MUI
Diungkapkannya, pekerja migran merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia.
Namun dari kontribusi yang besar tersebut para pekerja migran masih beresiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang.
Lantaran hal tersebut, pihaknya berkomitmen melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang.
"Kami menyadari bahwa penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju, untuk itu seminar ini diselenggarakan," ungkapnya.