“Ini saatnya kita menuju kebangkitan, jamu, obat tradisonal dan pelayanan Kesehatan tradisional kita untuk sama-sama berkolaborasi, dokter dan seluruh tenaga Kesehatan untuk memajukan sumber daya yang kita punya ini untuk mengawal PP dan Permenkes yang bisa menjadi senada seirama dengan UU Kesehatan ini,” tukasnya.
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Sebelumnya diberitakan, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengetok palu sebagai tanda pengesahan UU Kesehatan melalui Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 tersebut.
BACA JUGA:Viral! Video 48 Detik Nakes Sedang Mandi Sambil VCS di Ogan Ilir, Penyebar Video Diburu Polisi
Puan Maharani saat pengesahan UU didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel, di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?" kata Puan Maharani.
"Setuju," suara para anggota DPR yang hadir.
"Tok," bunyi palu sidang langsung diketok Puan Maharani.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui RUU Kesehatan disahkan menjadi UU Kesehatan. Fraksi-fraksi yang setuju yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.
Fraksi NasDem menerima pengesahan UU Kesehatan dengan catatan.
Sedakan fraksi yang menolak pengesahan UU Kesehatan ialah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.