Aipda M Jadi Kunci Sindikat Jual-Beli Ginjal Jaringan Kamboja Sulit Terlacak, Polri: Sudah Jelas Pidana!

Aipda M Jadi Kunci Sindikat Jual-Beli Ginjal Jaringan Kamboja Sulit Terlacak, Polri: Sudah Jelas Pidana!

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut berasal dari berbagai kalangan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang perwira polisi berinisial Aipda M disebut terbukti berperan penting dalam kasus sindikat jual-beli ginjal jaringan Kamboja.

Dalam keterangan resminya Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, ada beberapa peran Aipda M.

Kata Kombes Hengki, peran Aipda M dalam kasus tersebut salah satunya adalah merintangi penyidik.

BACA JUGA:Tegas! Kombes Hengki Sebut Korban Sindikat Jual-Beli Ginjal di Kamboja Tetap Terjerat Pidana, Apa Alasannya?

Peran Aipda M turut membantu agar sindikat jual-beli ginjal jaringan Kamboja tidak terlacak oleh kepolisian.

Selain itu Aipda M juga menyuruh para tersangka dan korban untuk membuang handphone (HP) dan berpindah-pindah tempat.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah mengindari pengejaran dari pihak kepolisian," beber Hengki, dikutip Jumat, 21 Juli 2023.

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal di Kamboja Sempat Bocor, Korban dan Pelaku Lari ke Bali

Ancaman Pidana

Menanggapi kasus jual-beli ginjal jaringan Kamboja ini, Kabid Humas polda Metro Jaya Irjen Pol Trunoyudo menegaskan, perbuatan pidana Aipda M sudah jelas.

Sehingga polri akan melakukan tindak tegas secara hukum baik kode etik dan pidana terhadap tersangka Aipda M.

"Sekarang sudah jelas pidana ya, ancaman pidana," jelasnya kepada awak media.

BACA JUGA:Satu Tersangka Jadi Pendonor, Praktik Sindikat Jual-Beli Ginjal Diduga Dilakukan di Rumah Sakit Indonesia

Ia menjelaskan, Aipda M akan berurusan dengan Propam nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: