Tak Hanya Serang Anggota Polsek Ciputat Timur, Pelaku Penyiraman Air Keras Juga Curi Kendaraan Korban

Tak Hanya Serang Anggota Polsek Ciputat Timur, Pelaku Penyiraman Air Keras Juga Curi Kendaraan Korban

Pelaku penganiayaan dan penyiraman air keras ke anggota Polsek Ciputat Timur ternyata mencuri kendaraan milik korban-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Pelaku penganiayaan dan penyiraman air keras ke anggota Polsek Ciputat Timur ternyata mencuri kendaraan milik korban.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan mereka juga menyerang korban.

BACA JUGA:Empat Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Ciputat Dibekuk, Ada yang Kabur ke Banyumas!

BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur Ditangkap!

"Modusnya terungkap bahwa para pelaku sengaja melakukan perlawanan ketika petugas mencegah para pelaku untuk melakukan tawuran dengan cara menyiram dengan cairan berbahaya," katanya kepada awak media, Sabtu 25 Januari 2025.

"Selanjutnya juga dengan melakukan penyerangan dan perampasan pada kendaraan milik anggota," imbuhnya.

Sementara empat orang dibekuk Satreskrim Polres Tangerang Selatan diduga pengeroyokan ke anggota Polsek Ciputat Timur.

BACA JUGA:Penyiraman Air Keras Terhadap Wanita di Bekasi, Pelaku Sempat Video Call dengan Korban: Maafin Gue..

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan ketiganya adalah F, A, MH, HR dan R.

"Kita berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku utama, tepatnya pada 17 Januari MH, kita amankan di Pesanggrahan, kemudian HR, ditangkap di Pagedangan, selanjutnya tim bergerak menangkap F ditangkap di Kota Bekasi," paparnya.

"Dari ketiga tersangka ini, kemudian kita mendapatkan informasi dan bukti-bukti terkait tindak pidana terkait, kemudian ada satu tersangka yang melarikan diri, kemudian kita tetapkan sebagai DPO. Kemudian kita berhasil menangkap pada tanggal 21 Januari kita menangkap inisial R di daerah Banyumas," lanjutnya. 

BACA JUGA:Teror Penyiraman Air Keras Mengerikan, Korban Wanita di Bekasi Melepuh

Keempatnya memiliki peran yang berbeda. MH dan HR berperan membeli air keras dan menyiram cairan ke anggota Polsek Ciputat Timur.

"Tersangka F perannya membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam tersebut. Kemudian RA perannya melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads