Dari Cekcok ke Pemerasan: Pelaku Love Scamming dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

Dari Cekcok ke Pemerasan: Pelaku Love Scamming dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

Modus ini dilakukan berulang kali dan kembali coba dilakukan pada Agustus–September 2025, namun korban IN menolak. Penolakan tersebut membuat pelaku kembali melakukan kekerasan.-Disway/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A (25), pelaku penganiayaan sekaligus love scamming terhadap seorang perempuan berinisial IN (25). 

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan pelaku dibekuk oleh tim Jatanras di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada 14 November 2025 malam, setelah video kekerasan terhadap korban beredar luas di platform X (Twitter).

BACA JUGA:BPBD Ungkap 12 Wilayah DKI Jakarta Berpotensi Dilanda Banjir Rob 18-26 November 2025

BACA JUGA:Sabar/Reza Melaju ke Babak 16 Besar Australian Open 2025 Usai Tumbangkan Wakil Jepang

Diungkapkannya, kasus ini bermula dari laporan korban ke Polsek Cimanggis pada 30 September 2025, usai insiden penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Kelurahan Mekarsari, Depok.

"Dari penyelidikan, kami mendapatkan bahwa motif awal kejadian adalah cekcok antara korban dan tersangka. Dari situ terjadi kekerasan baik fisik maupun verbal," katanya kepada awak media.

Ditreskrimum Bergerak Setelah Video Viral

Setelah video kekerasan diunggah pada 14 November 2025, Polda Metro Jaya langsung melakukan pendalaman. 

BACA JUGA:Indonesia Luncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru di COP 30 Brazil

BACA JUGA:9 Alasan Menag Nasaruddin Umar Nakhoda Ideal PBNU Mendatang

Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras akhirnya menangkap pelaku di hari yang sama.

Pelaku A, seorang teknisi di perusahaan swasta, mengakui seluruh perbuatannya. 

Polisi telah mengamankan empat barang bukti, termasuk hasil visum dari RS Sentra Medika Cisalak, yang menguatkan adanya penganiayaan.

Awal Perkenalan dari Aplikasi Bumble

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads