Kronologi Penangkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal di Kamboja Sempat Bocor, Korban dan Pelaku Lari ke Bali

Kronologi Penangkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal di Kamboja Sempat Bocor, Korban dan Pelaku Lari ke Bali

Ketika hendak mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal, polisi sebut terjadi kebocoran informasi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketika hendak mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal, polisi sebut terjadi kebocoran informasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi ada 14 WNI yang berada di Kamboja. 

Mereka terdiri dari pelaku TPPO dan korban yang hendak melakukan transplantasi ginjal.

BACA JUGA:Miris! Mantan Bacaleg PDIP di Lombok Babak Belur Dituduh Cabuli Anak Kandung Ternyata Hoaks

Kemudian pihaknya hendak menyelamatkan para korban yang ingin bertranspalansi ginjal.

"Misi pertama adalah bagaimana menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu, mencegah. Ternyata sampai sana ini bocor, ditambah lagi birokrasinya sangat sulit di Kamboja," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.

Ketika informasi pengejaran para tersangka dan korban oleh polisi.

Sindikat TPPO ini langsung membawa para pendonor keluar dari rumah sakit.

BACA JUGA:Satu Tersangka Jadi Pendonor, Praktik Sindikat Jual-Beli Ginjal Diduga Dilakukan di Rumah Sakit Indonesia

"Kemudian disewakan mobil kendaraan untuk jalan darat ke Vietnam, dari Vietnam baru ke Malaysia, Malaysia ke Bali," ujarnya.

Akhirnya, mereka berhasil ditemukan oleh tim gabungan Polri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang jual organ tubuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 orang dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Oknum Polres Bekasi Kota Diduga Terlibat TPPO Jual Ginjal, Bareskrim: Ada Oknum Imigrasi Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: