Kronologi Penangkapan Sindikat Jual-Beli Ginjal di Kamboja Sempat Bocor, Korban dan Pelaku Lari ke Bali
Ketika hendak mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal, polisi sebut terjadi kebocoran informasi.-Rafi Adhi Pratama-
Tentu saja, miris ketika mendengar faktor seorang korban lulusan S2 dari universitas ternama menjual ginjalnya ke sindikat Kamboja di Kabupaten Bekasi.
Seperti diketahui, praktik jual-beli ginjal sindikat Komboja ini berlokasi di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terdapat 12 tersangka yang berhasil ditangkap tim Reskrimum Polda Metro Jaya.
Sedang para korban yang berhasil diidentifikasi kepolisian ternyata dari berbagai macam profesi.
BACA JUGA:Masih Dibuka, Simak Kuota dan Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri Kelas Internasional 2023
Salah satunya adalah seorang lulusan S2 dari Universitas ternama yang tak disebutkan inisialnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, faktor korban jual ginjal karena faktor ekonomi.
"Jadi motif sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfaatkan sindikat dan jaringan ini," jelasnya.
Khususnya seorang lulusan S2 itu disebut tengah menganggur tak punya pekerjaan akibat terdampak pandemi.
BACA JUGA:Satgas TPPO Polri Ringkus 829 Tersangka, Ribuan Korban Berhasil Diselamatkan
"Profesi korban ada pedagang, ada guru pribat, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama karena tidak ada kerjaan terdampak pandemi. Kemudian buruh, sekuriti dan sebagainya," beber Hengki, Jumat, 21 Juli 2023.
Posisi rentan inilah yang dimanfaatkan sebagai celah bagi para tersangka untuk mendorong korban agar mau jadi pendonor ginjal.
Hengki menjelaskan, para tersangka menjanjikan uang besar senilai Rp 135 juta kepada korban, termasuk lulusan S2 itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: