Satu Tersangka Jadi Pendonor, Praktik Sindikat Jual-Beli Ginjal Diduga Dilakukan di Rumah Sakit Indonesia

Satu Tersangka Jadi Pendonor, Praktik Sindikat Jual-Beli Ginjal Diduga Dilakukan di Rumah Sakit Indonesia

Kombes Hengki Haryadi ungkap satu orang tersangka pernah jadi pendonor ginjal dan praktiknya dilakukan di rumah sakit Indonesia-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menduga praktik jual-beli ginjal sindikat Kamboja dilakukan di rumah sakit dalam negeri.

Pasalnya dari 12 tersangka sindikat jual-beli ginjal ini yang terkuak dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini pernah pendonor ginjal.

Satu tersangka yang menjadi pendonor transplantasi ginjal itu diduga dilakukan di sebuah rumah sakit di Indonesia.

BACA JUGA:Ukraina Telah Gunakan Rudal Terlarang dari Amerika, Gedung Putih: Efektif Tahan Pergerakan Rusia

Kombes Hengki mengaku pihaknya belum berhasil mengidentifikasi pihak rumah sakit yang dimaksud.

Sehingga kasus jual-beli ginjal ini bukan satu-satunya terjadi kali ini saja.

"Sindikat jual-beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sidikat.

"Kami perlu sampaikan salah satu tersangka pendonor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," beber Hengki, dikutip Jumat, 21 Juli 2023.

BACA JUGA:RS Militer Kamboja Diduga Jadi Tempat Transpalansi Ginjal

Faktor Lulusan S2 Universitas Ternama Jual Ginjal

Tentu saja, miris ketika mendengar faktor seorang korban lulusan S2 dari universitas ternama menjual ginjalnya ke sindikat Kamboja di Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, praktik jual-beli ginjal sindikat Komboja ini berlokasi di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terdapat 12 tersangka yang berhasil ditangkap tim Reskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Oknum Polres Bekasi Kota Diduga Terlibat TPPO Jual Ginjal, Bareskrim: Ada Oknum Imigrasi Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: