PMJ Dalami Pembakaran Kios di Kalibata, Dugaan Intimidasi Korban Ikut Diselidiki

PMJ Dalami Pembakaran Kios di Kalibata, Dugaan Intimidasi Korban Ikut Diselidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan persnya.-Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembakaran dan perusakan sejumlah kios di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyelidiki dugaan adanya tekanan dan intimidasi terhadap para korban pascaperistiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pedagang kuliner yang kiosnya dibakar pada Kamis (11/12/2025) diduga kembali menerima ancaman dari kelompok yang sama.

BACA JUGA:6 Anggota Yanma Disidang Etik terkait Pengeroyokan Matel di Kalibata, 2 Disanksi PTDH

Informasi tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan.

“Untuk kejadian di Kalibata, kami sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi, termasuk korban pembakaran kios, sepeda motor, dan kendaraan roda empat,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Budi, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengungkap pelaku pembakaran dan perusakan secara menyeluruh.

“Kami beri ruang kepada penyelidik untuk mendalami peristiwa ini. Penanganannya akan dilakukan secara paripurna dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Terkait dugaan intimidasi, Budi memastikan hal tersebut turut menjadi perhatian penyidik.

Ia menyebut, korban pembakaran kios secara otomatis masuk dalam daftar saksi yang dimintai keterangan.

BACA JUGA:Irjen Asep Edi Main Mini Soccer Bareng Wartawan di Kapolda Cup 2025, Perkuat Sinergi Polri-Media

“Apakah ada tekanan atau intimidasi, itu akan kami dalami. Yang jelas, para korban sudah kami periksa keterangannya,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, penyidik sebenarnya telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun, penetapan tersangka tetap harus didukung alat bukti yang kuat dan saling berkaitan.

“Tidak ada kendala berarti. Tapi semua harus sambung-menyambung antara peristiwa, barang bukti, dan peran masing-masing pihak. Kami mohon waktu, dan akan segera kami sampaikan ke publik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads