PMJ Dalami Pembakaran Kios di Kalibata, Dugaan Intimidasi Korban Ikut Diselidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan persnya.-Rafi Adhi-
Selain kasus pembakaran kios, Polda Metro Jaya juga menyoroti maraknya praktik penarikan kendaraan oleh debt collector dan kelompok Matel yang kerap dilakukan secara intimidatif.
“Penarikan kendaraan harus sesuai prosedur, dengan surat tugas resmi dan mengedepankan mediasi. Jika dilakukan secara paksa di jalan, itu sudah masuk kategori premanisme,” ujar Budi.
BACA JUGA:Khawatir Ngeri Dampaknya, Islah Bahrawi Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Ke depan, Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi dan edukasi bersama lembaga pembiayaan, termasuk terkait kewajiban pendaftaran fidusia, guna mencegah tindakan serupa terulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: