JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 2.617 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba diungkap Polda Metro Jaya sejak Januari hingga Juli 2023.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Aryo Seto mengatakan hal tersebut sebagai komitmen pihaknya mewujudkan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba.
“Polda Metro Jaya dan jajaran selama tahun 2023 telah berhasil mengungkap 2.617 perkara narkoba dengan berbagai jenis barang bukti dan berhasil menyelamatkan 11.235.899 jiwa," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Amankan 12 Pelaku TPPO Jual Ginjal
BACA JUGA:Diperiksa Polda Metro Jaya, Inara Rusli Dicecar 24 Pertanyaan, Kasus Pencemaran Nama Baik
Diungkapkannya, pihaknya juga menggalakkan optimalisasi rehabilitasi dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Dijelaskannya, rehabilitasi masih menjadi opsi utama menyelamatkan pengguna narkoba guna yang mejadi generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:4 Pejabat Baru Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya
"Rehabilitasi narkoba itu sendiri merupakan suatu langkah mulia yang disediakan oleh negara guna memulihkan kondisi para korban dari ketergantungan narkoba. Maka hal tersebut patut kita dukung serta kita awasi bersama." tandasnya.